Pendakicantik.com – Pulau Pasir yang terletak di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah viral karena telah diklaim kepemilikannya oleh Australia.

Australia dilaporkan mengklaim Pulau Pasir yang berada di Laut Timor berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu Tutup Sementara 

Klaim pihak Australia atas Pulau Pasir memicu begitu banyak reaksi dari masyarakat Indonesia.

Diklaim Milik Australia, Ini Awal Mula Kepemilikan Pulau Pasir | Katadata Indonesia

Pulau Pasir di Selatan Rote Milik Siapa? Kini Diklaim Australia

Masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Australia untuk segera angkat kaki dari pulau itu.

Baca Juga: Tenzing Norgay: Sherpa yang Antar Edmund Hillary ke Puncak Everest

Minta Australia Tunjukan Bukti Kepemilikan

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni, mengungkapkan telah meminta Negeri Kanguru menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas gugusan Pulau Pasir.

“Mereka hanya mengklaim bahwa itu milik mereka, padahal tidak ada bukti yang bisa mereka tunjukkan bahwa itu adalah milik mereka,” ujar Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, dikutip dari detik pada Senin (24/10/2022).

Ferdi selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Australia. Alasannya karena banyak nelayan NTT yang melaut di wilayah itu dan ditangkap otoritas Canberra.

Pulau Pasir di Selatan Rote Milik Siapa? Kini Diklaim Australia
Foto: Pendaki Cantik –

Menurutnya di Pulau Pasir terdapat kuburan para leluhur Rote termasuk artefak. Ia juga menambahkan bahwa saat ini Australia melakukan aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan itu.

“Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra,” ujarnya.

Baca Juga: Intip Tips Merawat Kulit Wajah Setelah Mendaki Gunung

Australia Beri Nama Kepulauan Ashmore dan Cartier

Pulau Pasir sendiri kini telah diberi nama oleh pihak Australia dengan nama Kepulauan Ashmore dan Cartier. Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, kecil, dan hanya dipenuhi karang dan pasir.

Klaim Australia didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) nelayan Indonesia dengan Australia tahun 1974. Namun sebenarnya di 1997, RI-Australia kembali meneken MoU terbaru soal penentuan batas-batas wilayah di kawasan Pulau Pasir.

Walau demikian, dikutip dari CNN memang di data Polda NTT, sejak 2004 hingga 2006, menyebut sekitar tiga ribu nelayan NTT ditangkap Australia saat memasuki kawasan itu. Padahal, menurut adat dan tradisi masyarakat sekitar, hal itu boleh dilakukan.

Mengintip situs resmi Australia, ga.gov.au, pulau itu digambarkan terletak di tepi luar landas kontinen di Samudera Hindia dan Laut Timor, sekitar 320 kilometer di lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer selatan Pulau Rote Indonesia.

Pulau Pasir di Selatan Rote Milik Siapa? Kini Diklaim Australia
Foto: Pendaki Cantik – @anguilla_169

“Mereka memiliki luas gabungan 1,12 kilometer persegi, yang terbesar adalah sekitar satu kilometer panjangnya,” tambahnya.

“Nelayan Indonesia mengunjungi Ashmore Reef setiap tahun di bawah Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Pemerintah Australia dan Indonesia, yang memungkinkan mereka untuk memanfaatkan wilayah laut yang telah mereka akses secara tradisional selama berabad-abad,” tambah keterangan itu.

Share.