Pendakicantik.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyorot beberapa youtuber pendaki gunung yang dengan asyik memperlihatkan kegiatan merokok dalam videonya dapat memacu anak muda lain turut merokok.
Ini karena banyak anak muda yang menyukai kegiatan alam melihat video itu, dapat turut tergerak dan ingin merokok.
“Dengan dia merokok dan masuk ke YouTube, itu juga ditonton oleh para anak muda yang gemar menonton YouTube mendaki gunung, dan bisa memicu orang jadi perokok karena mereka melihat aktivitas itu,” ujar Tulus dalam acara konferensi pers laporan Vape Tricks Indonesia, di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: GUNUNG MERBABU DITUTUP: UNTUK PEMELIHARAAN DAN PEMULIHAN EKOSISTEM

Youtuber Pendaki Gunung Viral; Merokok Dan Masuk Ke Youtube
Sebenarnya menunjukkan aktivitas merokok melalui media ini telah diatur dalam peraturan pemerintahan atau PP 109 tahun 2012 yang mengatakan bahwa media elektronik dilarang atau tidak boleh menampilkan wujud rokok, bungkus rokok, hingga adegan merokok yang dilarang.
Meskipun dalam PP 109 tahun 2012 itu terdapat banyak kelemahan dan menunjukan bahwa Peraturan Pemerintah tersebut perlu segera direvisi, karena tidak menjelaskan secara detail tentang media seperti YouTube atau media lainnya masuk dalam aturan tersebut.
“Di media digital apakah masuk definisi media elektronik atau tidak, ditambah media digital mereka tidak punya aturan jam tayang dan jam berapapun pasti muncul. Apalagi belum ada aturan dari sisi konten di media digital terkait iklan rokok itu,” jelas Tulus.

Tidak hanya itu, aktivitas merokok saat mendaki gunung juga dinilai Tulus, sangat pro dan kontra dari konsep cinta lingkungan itu sendiri. Hal ini disebabkan karena banyak temuan yang menyebutkan kebakaran hutan Indonesia, salah satu penyebabnya karena puntung rokok yang tidak dimatikan dan dibuang sembarangan.
“Karena dari data yang ada itu kebakaran hutan yang ada di Indonesia, salah satu sebabnya adalah puntung rokok, sehingga sangat logis ketika dia merokok puntungnya dibuang kemana,” terang Tulus.
Sehingga ia berharap adanya aturan pelarangan iklan rokok di semua media. Sehingga bukan hanya batas jam tayang dan pengaturan isi konten seperti saat ini.
“Tapi larangan terhadap iklan perokok secara total, baik itu rokok konvensional maupun rokok elektrik,” ujar Tulus.
