Pendakicantik.com – Wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo diharapkan menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger.

Pasalnya, saat libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, mobil dan motor dilarang masuk kawasan Bromo. Tegasnya, dilarang memasuki area kaldera atau lautan pasir.

Baca juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi; Masyarakat Harus Tetap Waspada dan Tidak Panik

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Widjanarko memberikan keterangan mengenai alasan larangan bagi wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo tersebut.

Larangan wisatawan yang menggunakan kendaraan bermotor tersebut dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

Baca juga: Gunung Papandayan: Gunung Cantik yang Miliki View Eksotik yang Cocok buat Pemula

Wisatawan Dilarang Memasuki Kawasan Gunung Bromo pada Wulan Kapitu

Hendro menerangkan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2023 tertanggal 9 Desember 2022.

Keputusan yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS didasari permohonan dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Bahwa peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai Sabtu 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Wisatawan Dilarang Memasuki Kawasan Gunung Bromo pada Wulan Kapitu
Foto: Pendaki Cantik – @gunungbromo

Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhir pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

“Maka itu, dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency,” ujar Hendro dilansir dari NTMC Polri, (14/12/22).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil.

Baca Juga: Pembangunan Kereta Gantung Rinjani Dimulai Desember 2022

Sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

“Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang,” ucap Hendro.

Wisatawan Dilarang Memasuki Kawasan Gunung Bromo pada Wulan Kapitu
Foto: Pendaki Cantik –

Sebagai info, akses masuk menuju TNBTS dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Probolinggo.

Share.