Pendakicantik.com – Balai Taman Nasional Gunung Merbabu di Jawa Tengah, telah mengeluarkan sejumlah syarat mendaki bagi anak usia di bawah 17 tahun.
Salah satu syaratnya yaitu pendataan diri menggunakan kartu identitas asli berupa kartu identitas anak (KIA), kartu pelajar, kartu santri, paspor, atau KITAS.
Baca Juga: Gunung Ijen Naik Status ke Level Waspada, Pembatasan Waktu Pendakian
Pendataan ini untuk mendapatkan identitas pendaki berusia di bawah 17 tahun yang valid sebagai antisipasi jika terjadi kejadian tidak terduga.
PENDAKIAN GN.MERBABU VIA SELO – SABANA TERCANDU
Selain itu tentu saja surat pernyataan dari orang tua yang mengetahui dan mengijinkan anak tersebut melakukan kegiatan pendakian ke gunung ini.
Baca juga: Gunung Ijen: Erupsi Freatik; Semburan Gas dari Danau Kawah di Awal 2023
Syarat Mendaki Gunung Merbabu untuk Anak Usia di Bawah 17 Tahun
Kasubag TU Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) Johan Setiawan mengatakan, syarat mendaki berupa kartu identitas asli ini diperlukan untuk mendapatkan kode pendaki, sekaligus mengantisipasi kejadian yang tidak terduga.
“Jadi identitas itu digunakan untuk pendaftaran, agar dapat kuota pendaki,” kata Johan dilansir dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).
Usai mendapat kode pendaki, pengunjung akan langsung teregister dalam manifestasi pendaki Gunung Merbabu.
“Sehingga kalau ada apa-apa, identitas nya valid, bukan identitas semu, seperti yang terjadi sebelumnya kan banyak sekali versi identitas semu, jadi kalau terjadi apa-apa sulit mengenali identitas nya,” papar Johan.

Syarat Mendaki Gunung Merbabu untuk Anak
Adapun dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaki bagi calon pendaki usia di bawah 17 tahun ini mencakup:
Usia di atas 17 tahun
Wajib melampirkan kartu identitas, bisa berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), atau paspor, untuk memperoleh kode pendaki.
Baca Juga: 5 Fakta Gunung Denali, Puncak Tertinggi di Amerika Utara 6190 mdpl
Usia 14-17 tahun
Wajib melampirkan kartu pelajar, atau KIA (kartu identitas anak), atau kartu santri, atau paspor, ataupun KITAS.
Lalu menyerahkan Surat Pernyataan orangtua bermaterai (dapat diunduh di https://booking.tngunungmerbabu.org/app/index.php/news/sop), yang diserahkan kepada petugas pada saat akan memulai pendakian.

Usia 4-13 tahun
Melampirkan KIA untuk memperoleh kode pendaki, dan wajib didampingi orang tua saat melakukan pendakian.