#PendakiCantik – Ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan tambang pasir di Kawasan Leuweung Keusik, Kaki Gunung Galunggung Tasikmalaya.

Pada awalnya ribuan warga menyampaikan aspirasinya di depan gerbang kantor Bupati Tasikmalaya, Kamis (4/3/2021).

Mereka menyampaikan berbagai tuntutan agar kegiatan tambang di kawasan kaki Gunung Galunggung dihentikan. Mereka meminta agar izin tambang di lokasi tersebut dicabut.

Menurut koordinator aksi, M. Fahrudin Hidayatulah kedatangan mereka bertujuan untuk meminta pemerintah mencabut izin usaha pertambangan tersebut.

Silahturahmi dengan Alat Berat

Ribuan Warga Tolak Keberadaan Tambang Pasir di Gunung Galunggung
Foto: Pendaki Cantik – @pikiranrakyat.com

Setelah menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Tasikmalaya, massa bergerak ke lokasi tambang. Mereka kembali meminta kegiatan pertambangan dihentikan.

Massa aksi mengaku datang lagi ke lokasi tambang untuk silaturahmi dengan alat berat. Artinya mereka mendorong agar aparat berwajib menurunkan alat berat agar tidak dipakai lagi.

Selain menggelar orasi, mereka juga berdoa bersama agar kegiatan yang merusak lingkungan tersebut segera dihentikan.

Suasana sempat memanas, beruntung tidak terjadi tindakan anarkis. Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Leuwisari dan Polres Tasikmalaya serta TNI turun kelokasi untuk meredam emosi warga.

Sementara itu, Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul mengaku belum mengetahui soal izin usaha pertambangan di lokasi Leuweung Keusik Gunung Galunggung.

Instruksi Penertiban Tambang

Uu dalam keterangannya menegaskan bahwa dirinya belum mendapat informasi dari dinas terkait. Namun ia menjanjikan akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang itu.

Lebih jauh Uu menyatakan izin tambang bisa dievaluasi untuk dilanjutkan atau justru dicabut. Tapi izin itu bisa dievaluasi dan bisa di lanjut ataupun bisa dicabut nantinya.

Uu mengaku akan ke lokasi pertambangan dalam waktu dekat dan meminta masyarakat agar tidak bertindak anarkis hingga pemprov menyelesaikan hal tersebut.

Pemalsuan Tanda Tangan

Di lokasi lain, sebanyak tujuh orang perwakilan warga mendatangi Polres Tasikmalaya. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan perusahaan tambang.

Masyarakat mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pemberian izin lokasi tambang. Sebagian lagi mengaku memberikan tanda tangan karena dibohongi pihak perusahaan tambang.

Sejauh ini perusahaan tambang diklaim sudah memiliki izin usaha pertambangan dari Provinsi Jawa barat. Namun, masyarakat menolak pertambangan karena lokasi berada di kaki Gunung Galunggung.

Selain merusak lingkungan, masyarakat khawatir terjadi bencana alam jika aktivitas pertambangan semakin meluas.*

Share.