Pendakicantik.com – Rencana larangan pendakian gunung di seluruh Bali menuai pro dan kontra. Larangan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Bali 2023-2024.
Ranperda tersebut menetapkan semua gunung di Pulau Dewata sebagai kawasan suci artinya semua aktivitas di gunung dibatasi, termasuk pendakian gunung untuk tujuan wisata.
Baca juga: Pemprov Bali akan Buat Peraturan Khusus Pembatasan Pendakian Gunung
Ranperda tersebut mengatur kegiatan di gunung yang hanya diperbolehkan untuk uparaca keagamaan dan penanganan bencana. Ranperda saat ini masih dibahas oleh DPRD Bali.
“Karena zaman dahulu para leluhur kami, tetua kami, guru-guru suci kami menjadikan gunung sebagai tempat untuk melakukan (aktivitas) keagamaan,” kata Koster saat mengikuti Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Respon Gunung soal Rencana Gunung Agung Jadi Kawasan Suci di Bali
Rencana Larangan Pendakian Semua Gunung di Bali Menuai Pro dan Kontra
Koster menyebut gunung menjadi tempat para leluhur menemukan tatanan membangun Bali. “Jadi memang seyogianya gunung ini di Bali dijadikan sebagai kawasan suci,” tambah Koster.
Koster Sentil Naik Motor ke Atas Gunung
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Ranperda RTRW mengatur aktivitas di gunung agar dapat dikendalikan. Ini sebagai konsekuensi kawasan suci.
Dia pun menyentil soal banyaknya pengunjung yang naik gunung pakai motor seperti di Gunung Batur, Kintamani, Bangli.
“Tidak lagi bebas masuk dijadikan destinasi wisata ke atas sampai main dengan menggunakan sepeda motor ke puncak gunung. Saya kira sudah kebablasan,” imbuhnya.
Koster kemudian menyinggung banyaknya insiden yang terjadi di kawasan gunung merupakan sebuah peringatan.
“Di Gunung Batur sudah banyak terjadi kecelakaan. Mungkin karena sudah berlebihan, tidak terkontrol,” tuturnya.

Dukungan dari PHDI
Gayung bersambut, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis organisasi umat Hindu menyambut rencana Pemprov Bali yang akan mengatur seluruh gunung di Bali jadi kawasan suci. Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak berharap niat tersebut tak cuma wacana.
Menurut dia, pembatasan kegiatan di gunung memang penting. Misalnya, bagi perempuan yang sedang datang bulan. Mengingat, gunung merupakan kawasan suci bagi umat Hindu.
Selain itu, pembatasan kegiatan sekaligus merespons insiden tak mengenakkan beberapa waktu lalu yang mempertontonkan aksi tak senonoh pengunjung. Bahkan, aksi itu direkam dan videonya viral di tengah masyarakat.
“Larangan memang penting, tapi yang lebih penting adalah pengawasan. Ini jadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya gubernur, tidak hanya PHDI, tapi semua umat,” imbuhnya.
Kenak juga mengingatkan pemandu wisata gunung bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada wisatawan bahwa kawasan gunung merupakan tempat suci.
Selain itu, Kenak beralasan dengan perkembangan yang pesat, serta kehadiran investor yang ingin mengeksploitasi lahan yang di dalamnya ada kawasan suci, perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum yang serius.
“Jangan karena pariwisata, nanti kesucian tempat-tempat suci kita di Bali kebablasan,” terang dia.
Baca Juga: Anak Krakatau Menjadi Gunung Api Teraktif dan Masih Terjadi Erupsi
Pemandu di Batur Ketar-ketir
Para pemandu wisata Gunung Batur harap-harap cemas dengan rencana kelahiran perda terkait gunung sebagai kawasan suci. Pasalnya, rancangan perda itu disebut akan membatasi pendaki untuk tujuan wisata. Hanya pendakian ritual keagamaan yang nantinya diizinkan.
I Gede Edy Arnawa Wirajaya, seorang pemandu wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli, tersebut mengatakan selain menjadi petani, masyarakat sekitar kaki gunung banyak yang mengandalkan pendapatan dengan menjadi pemandu.
“Pasti terancam kehilangan pekerjaan sebagai pemandu di Gunung Batur,” ujarnya, Selasa (31/1/2023).
Padahal, Gunung Batur menjadi salah satu gunung yang paling ramai dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Maklum, pemandangan matahari terbitnya cukup menawan.
Selain itu, ketinggiannya tidak lebih dari 2.000 meter di atas permukaan laut (MdPL), sehingga lebih ramah terhadap pendaki pemula. Tak heran, kunjungan ke puncak Batur nyaris tak pernah sepi.
“Kalau bule-bule ramai mendaki untuk cari sunrise (matahari terbit). Perkiraan, ada 100-200 orang yang naik ke puncak Gunung Batur dalam sehari, itu mancanegara dan domestik,” imbuhnya.

Pemandu Gunung Agung Tuntut Kompensasi
Para guide atau pemandu wisata Gunung Agung kecewa dengan wacana pembatasan pendakian gunung di seluruh Bali. Gunung itu akan dijadikan kawasan suci dan pendakian hanya untuk kegiatan sembahyang.
Koordinator Pendaki Gunung Agung Jalur Pasar Agung I Wayan Widi Yasa mengaku setuju dengan pernyataan Gubernur Wayan Koster soal menjadikan gunung di kawasan tersebut sebagai kawasan suci.
Namun, ia menolak pembatasan aktivitas pendakian. Apalagi, tidak ada koordinasi dari Pemprov setempat sebelumnya dengan para pemandu gunung.
“Dibilang gunung tidak boleh jadi destinasi wisata, artinya tidak ada wisatawan yang boleh melakukan pendakian,” ungkapnya, Selasa (31/1/2023).