#PendakiCantik – Pengelola jalur pendakian Gunung Semeru mengeluarkan beberapa prosedur pendakian bagi calon pendaki yang hendak mendaki gunung tersebut.
Melalui pengumuman dengan nomor PG.09/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020 tentang Reaktivasi Bertahap Pendakian Gunung Semeru menyebutkan jalur pendakiannya akan dibuka pada 1 Oktober mendatang.
Ada setidaknya beberapa prosedur yang harus diikuti oleh calon pendaki berdasarkan info yang dikeluarkan oleh BTNBTS melalui akun instagram mereka @tnbromotenggersemeru.
-
Tiket dibeli secara online dan maksimal kunjungan 2 hari

Surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) hanya dapat dibeli secara online melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemer.org.
Sebagai informasi, tidak ada pembelian tiket secara on the spot. Pendaki juga hanya diizinkan melakukan kegiatan pendakian di Gunung Semeru selama 2 hari 1 malam (2 days trip).
Padahal untuk mendaki Gunung Semeru, biasanya pendaki membutuhkan waktu selama 3 hari. Oleh sebab itu, pendaki harus pandai-pandai mengatur waktu.
2. Batas pendakian dan Kapasitas Tenda

Sesuai rekomendasi PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang, pendaki hanya diizinkan melakukan pendakian hingga ke Kalimati. Pendaki tidak diizinkan melakukan summit hingga puncak Mahameru.
Selain itu tenda hanya boleh didirikan di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Serta tenda hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitasnya.
Pendaki sebaiknya mendirikan tenda dengan jarak minimal 2 meter antar tenda
3. Kuota pendakian dan Surat Keterangan Sehat

Kuota pendakian Gunung Semeru hanya 20 persen dari kuota normal, yaitu 120 pengunjung per hari.
Sebelumnya TNBTS menetapkan kuota pendaki Gunung Semeru sebanyak 600 orang per hari.
Pendaki juga wajib membawa surat keterangan sehat dengan tanda tengan dan stempel basah. Surat keterangan sehat berlaku paling lama 3 hari sebelum hari H pendakian.
4. Usia pendaki dan Cek Suhu Tubuh

Pendakian Gunung Semeru tidak boleh dilakukan siapapun yang berusia kurang dari 10 tahun dan lebih dari 60 tahun.
Sebelum memulai pendakian, pendaki wajib melakukan pengecekan suhu tubuh. Pendaki dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius tidak diperkenankan melakukan pendakian.
5. Memakai Masker dan Hand Sanitizer

Pendaki wajib memakai masker saat mendaki Gunung Semeru. Selain itu, pendaki juga wajib membawa cadangan masker sebanyak 4 buah.
Selain diwajidkan memakai masker, masing-masing pendaki wajib membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
Pendaki wajib menjaga jarak (physical distancing) dengan pendaki lain. Pendaki juga dilarang berkerumun dan selalu menjaga ketertiban.
6. Peralatan Pribadi dan Etika Bersin

Pendaki harus menggunakan peralatan pribadi untuk diri sendiri. Mulai dari alat makan, minum, ibadah, dan sebagainya.
Selama mendaki Gunung Semeru, pendaki harus menjaga etika batuk dan bersin. Caranya yaitu dengan menggunakan tisu, masker, atau siku.
Pendaki juga dilarang meludah sembarangan. Sebelumnya, pendakian Gunung Semeru telah ditutup sejak pertengahan Maret lalu.