#PendakiCantik– Pengelola Gunung Gede Pangrango menanggapi aksi seorang Pendaki berfoto bugil yang diduga kuat berlatar Alun-alun Suryakencana dengan melapor ke polisi.
Foto pendaki bugil itu sempat menghebohkan jagat maya setelah foto-fotonya viral di media sosial.
Laporan ke polisi yang dilakukan pihak pengelola ini bertujuan untuk mengetahui adanya tindak pelanggaran UU ITE atau tidak.
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango juga mengungkapkan aturan pelarangan aksi yang melanggar kesusilaan di wilayahnya.
Untuk langkah selanjutnya, BTNGGP akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi.
Sebelumnya, TN Gepang menjelaskan keberadaan foto bugil yang viral di media sosial.
Foto-foto ini diunggah beberapa akun komunitas pendakian dan TN Gepang menyesali perbuatan pelaku itu.
Terkait publikasi foto tersebut, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sangat menyesalkan perbuatan tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Dalam standar operasional prosedur (SOP) pendakian disebutkan bahwa pendaki di TNGGP dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan.
Perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.
Untuk mencegah kegiatan tersebut terulang kembali, pihak TNGGP mengajak seluruh pihak dan masyarakat yang bergerak di bidang pendakian dan wisata alam,
Untuk bersama-sama melakukan edukasi ‘pendaki cerdas’ kepada pengunjung khususnya pendaki gunung.
TN Gepang juga menjelaskan bahwa lokasi foto pendaki bugil yang diindikasi dalam foto tersebut ada di Alun-alun Suryakencana.
Lokasi ini dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat khususnya Cianjur. TN Gepang juga mencantumkan dua akun untuk menghapus foto bugil dan menyampaikan maaf secara terbuka.
Terakhir, pengguna media sosial diharap tak menggunggah kembali atau menghapus foto tak senonoh itu.
Kepada para netizen yang ikut mengunggah atau repost foto tersebut diminta untuk tidak menyebarluaskan dan segera menghapusnya.