#PendakiCantik – Setelah sebelumnya ditutup usai Wonosobo ditetapkan sebagai zona merah karena kasus Covid-19 yang meningkat, pendakian Bismo via Deroduwur akhirnya dibuka.
Proses pembukaan kembali jalur pendakian ini akan berlangsung dan dimulai pada Jumat (4/9/2020). Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Ketua Basecam Deroduwur Penggiat Alam, Hendri.
Menurutnya, pembukaan kembali gunung berketinggian 2.365 mdpl ini akan dibarengi dengan aturan yang cukup ketat selama masa New Normal.
Wajib Rapid Test

Peraturan baru yang paling penting terkait dengan pembukaan kembali jalur ini adalah kewajiban bagia pendaki dari luar Kabupaten Wonosobo untuk melakukan rapid test.
Sementara, untuk pendaki yang berasal dari Kabupaten Wonosobo hanya perlu membawa surat keterangan sehat biasa saat hendak mendaki.
Selain pendakian Gunung Bismo, jalur pendakian lain yang berada di Wonosobo telah dibuka kembali setelah sebelumnya disepakati untuk ditutup sementara waktu.
Jalur pendakian Gunung Prau, salah satu gunung favorit pendaki di kabupaten tersebut juga sudah memastikan akan membuka semua jalur pendakiannya.
Protokol Wajib Pendakian Bismo

Selain membawa surat keterangan bebas Covid-19 berupa minimal rapid test non reaktif, masih ada protokol pendakian lainnya yang wajib dipatuhi.
Berikut Pendaki Cantik merangkum protokol pendakian Gunung Bismo via Deroduwur:
- Bawa surat keterangan bebas Covid-19 jika berasal dari luar Wonosobo. Surat tersebut harus diterbitkan dari daerah asal pendaki
- Pendaki asal Wonosobo cukup membawa surat keterangan sehat biasa yang masih berlaku dari faskes yang bisa mengeluarkan
- Para pendaki wajib memakai masker dan membawa minimal dua masker cadangan Wajib membawa sarung tangan dan hand sanitizer
- Kapasitas tenda diisi maksimal 50 persen dari kapasitas seharusnya. Jika tenda berisi empat orang pada umumnya, untuk sementara hanya dapat diisi maksimal dua orang
- Harga tiket pendakian Rp 15.000 dan untuk parkir motor Rp 5.000
- Memastikan suhu tubuh berada tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Jika suhu di atas 37,3 derajat celsius tidak kita perbolehkan melakukan pendakian.