#PendakiCantik – Sebuah foto viral di media sosial facebook dan menggemparkan warganet NTT khususnya lembata akibat ulah oknum pendaki dengan perilaku merusak lingkungan yang tak pantas.
Di dalam foto yang pertama kali diunggah pemilik akun Policarpus Bala tersebut, tampak pemuda tersebut berbaju kaos hitam yang membelakangi kamera sedang berjalan dalam rombongan pendaki lainnya.
Sontak saja, unggahan foto tersebut dikecam warganet yang geram karena perilaku mencabut tanaman di kawasan gunung tidak sesuai dengan etika pelestarian lingkungan.
Diduga jenis tanaman yang dicabut itu adalah cantigi yang memang banyak tumbuh di area pegunungan.
Konsekuensi Hukum

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Lembata Linus Lawe mengaku baru saja mendapat informasi yang viral itu Rabu pagi.
Dia langsung menggelar rapat terbatas bersama stafnya untuk mencari tahu identitas pendaki dan langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
Menurut Linus, ada konsekuensi hukum terhadap perilaku pendaki yang seenaknya mencabut tanaman saat berada di puncak gunung karena kawasan itu juga masuk dalam kawasan hutan lindung.
Pihaknya juga akan langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kupang perihal jenis tanaman yang dicabut tersebut.
Melanggar UU

Dijelaskannya, tanaman cantigi merupakan jenis tanaman yang dilindungi dan pengawasannya ada di bawah wewenang BKSDA.
Ada regulasi khusus yang bicara tanaman cantigi, yang pasti perilaku itu tidak bisa. Apalagi itu masuk dalam kawasan hutan. Kewenangan untuk tanaman seperti itu ada pada BKSDA.
Lebih jauh, dia menjelaskan perlindungan terhadap cantigi sebagai hasil hutan bukan kayu tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 35 Tahun 2007.
Tentang Cantigi

Tanaman dengan nama Latin Gaulsharia Fragantisisima merupakan penghasil minyak gandapura.
Tanaman ini masuk dalam daftar komoditi hasil hutan bukan kayu yang menjadi urusan Departemen Kehutanan.
Regulasi yang menjadi pedoman pengawasan dan perlindungan tanaman itu, juga tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Jadi tidak boleh cabut tanaman atau kasi rusak. Lokasi itu harus kita jaga. Kalau tanaman itu dilindungi dan ada pemanfaatan tanpa mekanisme maka akan ada sanksi.
Dikecam Pecinta Alam

Banyak pihak mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku pendaki tersebut. Foto tersebut menurut keterangan Policarpus pertama kali beredar di grup What’s App para pecinta alam di Lembata.
Dia pun kemudian mengunggah foto itu di Facebook supaya bisa mendapat respon langsung dari oknum dimaksud. Dia dan para pecinta alam di Lembata mengecam perilaku tidak terpuji tersebut.
Meski demikian sampai hari ini, pihaknya masih belum mengetahui identitas oknum pendaki tersebut dan dari komunitas atau rombongan mana dia berasal.
Gunung Labalekan

Policarpus sendiri menduga foto tersebut berlokasi di Gunung Labalekan, Kecamatan Nagawutung, gunung tertinggi di Kabupaten Lembata.
Policarpus memastikan kalau foto itu berada di Lembata dan tanaman yang dicabut itu merupakan jenis tanaman cantigi yang memang banyak tumbuh di Gunung Labalekan, Ile Ape dan Uyelewun.
Tanaman tersebut berfungsi menjaga tanah di pegunungan tetap kokoh tak tergerus longsor. Selain itu, cantigi juga menghasilkan air yang bisa dimanfaatkan para pendaki yang kehausan.*