#PendakiCantik – Gunung Rinjani sepertinya menjadi langganan para pendaki ilegal melakukan pelanggaran karena banyak di antara tidak memiliki kesadaran untuk mengurus izin pendakian.

Baru-baru ini Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) kembali menemukan 22 orang pendak ilegal setelah tertangkap kamera CCTV pada Jumat (10/7/2020).

Para pendaki itu sepertinya tidak kapok setelah seorang pendaki ilegal bernama Sahli (36) ditemukan tewas di Gunung Rinjani pada Senin (6/7/2020) lalu karena terjatuh di jalur pendakian Torean.

Pendaki Ilegal Ramai di Gunung Rinjani Termasuk Oknum Polisi
Jenazah Sahli (36) saat dievakuasi usai ditemukan tewas di Gunung Rinjani (Foto: Pendaki Cantik – Web/kompas.com)

Sahli yang menjadi korban kejadian naas itu juga tidak mengurus perizinan sebelum mendaki bersama 15 rekannya pada Jumat (3/7/2020).

Selain karena sulit untuk memberi pertolongan, ketiadaan informasi pendaki membuat pihak pengelola kewalahan memantau aktivitas mereka selama mendaki.

Pendaki Ilegal Baru

Pendaki Ilegal Ramai di Gunung Rinjani Termasuk Oknum Polisi
Foto: Pendaki Cantik – Web/kliknews.today

Kasus 22 pendaki ilegal yang tetap nekat mendaki Gunung Rinjani bermula dari rekaman CCTV yang dimonitor dari Balai TNGR. Mereka tampak berselfie ria di Pelawangan membuat mereka berurusan dengan pihak pengelola.

Menurut keterangan Kepala TNGR, Dedy Asriady menjelaskan bahwa setelah para pendaki ilegal tersebut terekam kamera CCTV, pihaknya melakukan koordinasi dengan petugas lapangan untuk mencegat para pendaki tersebut.

Menurut Dedy seperti dilansir kliknews.today.com, ada 22 orang pendaki ilegal yang dicegat oleh petugas TNGR yang berjaga di pintu pendakian Aik Berik.

Mereka berasal dari Desa Teruwai, Desa Kawo, dan Desa Merta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan yang tertangkap pada Jumat dini hari, berasal dari Desa Ketangga Lombok Timur.

Oknum Polisi Juga Ikut

Pendaki Ilegal Ramai di Gunung Rinjani Termasuk Oknum Polisi
Kepala Balai TNGR Dedy Asriady (Foto: Pendaki Cantik – Web/suarantb.com)

Bukan kali ini saja, pada Minggu 5 Juli, petugas juga menghadang 12 pendaki ilegal yang berasal dari Praya dan Bare Lantan. Dua pendaki di antaranya merupakan oknum polisi.

Pendaki ilegal ini merupakan satu rombongan yang yang dikoordinir oleh salah satu TO. BTNGR langsung berkoordinasi dengan Kapolsek untuk penanganan oknum polisi yang ikut dalam pendakian.

Padahal ujar Dedy, pihaknya sampai saat ini belum membuka akses pendakian ke Gunung Rinjani. Tidak sedikit dari mereka yang sudah mengetahui bahwa Rinjani masih ditutup.

Namun para pendaki ini tidak mengindahkan imbauan dan larangan dari pemerintah. Mereka menurut Dedy akan diblacklist jika melakukan pelanggaran yang sama.*

Share.