#PendakiCantik – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Iran. Empat orang pria pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan saat mendaki dihukum mati.
Hukuman ini dinilai setimpal oleh masyarakat setempat karena aksi bejat mereka. Berdasarkan laporan media setempat, mereka memerkosa korban tepat di depan suaminya.
Kejadian naas tersebut terjadi saat pasangan suami istri tersebut tengah mendaki gunung bersama seperti kebiasaan keduanya.
Pasangan Pendaki Sejati

Stasiun televisi Iran melaporkan, pasangan suami istri itu merupakan pendaki gunung sejati.
Mereka sedang mendaki gunung di Provinsi Khorasan Razavi saat disergap para pelaku. Pelaku lebih dulu mengikat suami korban sebelum memerkosanya.
Para pelaku didakwa melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap perempuan serta kekerasan terhadap pria oleh jaksa penuntut.
Kantor kejaksaan menyebutkan, empat pelaku yakni Ruhollah Javidi Rad, Mohammad Sayadi Baghansgani, Mohammad Hosseini, dan Mohammad Watandoost, ditangkap setelah kepolisian Kota Fariman menggelar penyelidikan menyeluruh.
Dijatuhi Hukuman Gantung

Pengadilan Kriminal Khorasan Razavi mengirim kasus ini ke Mahkamah Agung karena tergolong kejahatan luar biasa. Mereka lalu dijatuhi hukuman mati dengan digantung.
Organisasi Kehakiman Khorasan Razavi menyebut, mereka dieksekusi pada pagi Senin (15/3/2021) di penjara Mashhad.
Undang-undang di Iran dibuat untuk melindungi korban pemerkosaan.
Namun perempuan bisa menghadapi dakwaan atas perzinahan, perbuatan tidak senonoh, serta perilaku tidak bermoral lainnya.
Hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan dilarang meskipun atas dasar suka sama suka. Pelakunya bisa dihukum cambuk