#PendakiCantik – Dua orang pendaki asal Purbalingga, Jawa Tengah mendapat sanksi diblacklist atau larangan mendaki selama dua tahun usai mendaki Gunung Slamet.

Keduanya merupakan seorang ayah dan anak yang nekat mendaki hingga pos lima di Gunung Slamet yang masih berstatus waspada dan pendakian masih dilarang.

Sanksi larangan mendaki ini bermula dari aksi pamer keduanya di media sosial facebook saat berada di salah satu jalur pendakian. Petugas langsung bertindak tegas kepada mereka.

Sempat Mengelabui Petugas

 

View this post on Instagram

 

GUNUNG SLAMET MASIH DITUTUP #BLACkLIST

A post shared by Gunung Slamet 3428 mdpl 🇮🇩 (@slametmountain) on

Sementara itu, Junior Manager Bisnis Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur, Sugito mengatakan, keduanya sempat mengelabui petugas ketika akan mendaki lewat jalur Bambangan, Kabupaten Purbalingga, 12 Juli 2020.

Menurut keterangannya, mereka (pelaku) datang ke Pos Bambangan dan mengaku hanya mau camping di bawah pos 1. Namun, tanpa seizin petugas mereka tiba-tiba saja naik lewat jalur pendakian.

Sugito mengungkapkan, pendakian tersebut akhirnya terungkap setelah sang bapak mengunggah foto pendakian di pos 5 Gunung Slamet.

Dihukum dengan Tegas

Sugito juga menjelaskan bahwa pengelola menjadi panik dan meminta keduanya dihukum karena sudah mengabaikan larang mendaki Gunung Slamet.

Sang ayah diketahui mengupload foto di facebook dan pamer bahwa dirinya berhasil mengajak anaknya sampai di pos 5 yang sangat berbahaya.

Karena perbuatannya tersebut, mereka berdua kini diblacklist dan dilarang mendaki Gunung Slamet selama dua tahun mendatang.

Larangan Mendaki

Larangan mendaki Gunung Slamet sendiri sudah mulai diberlakukan sejak Agustus tahun 2019. Hal ini ditetapkan sesuai dengan informasi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Informasi tersebut menerangkan bahwa status Gunung Slamet meningkat dari level normal menjadi waspada. Akibatnya, warga tidak boleh naik ke puncak karena sangat berbahaya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bapak dan anak asal Kabupaten Purbalingga, dijatuhi sanksi larangan mendaki Gunung Slamet selama dua tahun.

Pasalnya keduanya diketahui nekat mendaki meski status gunung tersebut masih dalam level II (waspada).*

Share.