Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) melakukan penyusunan ulang prosedur pendakian yang di dalamnya juga mengatur jasa pemandu gunung untuk pendaki.

Penyusunan ulang ini dilakukan akibat pandemi covid-19 yang mana setiap pendaki ke depannya diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu gunung saat mendaki setelah memasuki fase new normal.

Menurut Rahman Mukhlis, Sekretaris Jenderal APGI dalam sebuah acara bertajuk #TravelTalk yang diselenggarakan oleh Kompas Travel beberapa waktu lalu, hal ini dilakukan karena pemandu juga merupakan salah satu yang dapat memperketat protokoler kesehatan di wisata gunung.

 

View this post on Instagram

 

SURVIVE FROM DISASTER #togetheragaintstheplague . Dengan membeli berarti kamu ikut berdonasi, dimana 100% hasil penjualan dari T-shirt Campaign APGI edisi Covid-19 (DPP APGI berkolaborasi dengan APGI LAMPUNG) akan di donasikan untuk bantuan kemanusiaan. . OPEN PRE-ORDER PO Kloter 1 : 1 Juni – 8 Juni 2020 TERBUKA UNTUK UMUM ! . 50 pembeli pertama free masker edisi APGI ! . Khusus Member APGI Disc 15% ! . Buy & Donate : Ibu Danus +6287754282991 or click link https://wa.me/6287754282991 Yuk Sebarkan semangat ini and Please share, tag, mention us on your social Media. Thanks! Salam Kemanusiaan. DPP APGI @apgi_official @apgi_store

A post shared by Asosiasi Pemandu Gunung ID (@apgi_official) on

Masih dalam kesempatan yang sama, Rahman menjelaskan bahwa usulan mewajibkan adanya pemandu bagi setiap pendaki sudah pernah dibahas tahun 2019 yang melibatkan APGI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan stakeholders.

Hasil dari pembahasan itu menyepakati pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang pendakian gunung, salah satunya penggunaan pemandu gunung.

Adapun SNI tersebut sudah keluar dan dalam satu tahun ini masih dalam tahap percobaan.

Rahman menjelaskan bahwa pemandu akan sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pendaki pemula. Selain bisa jadi teman ngobrol, juga banyak ilmu yang didapat.

Tarif Pemandu Gunung di Indonesia

Mendaki Setelah Pandemi Diusulkan Harus Pakai Jasa Pemandu
Foto: Instagram/@rusandy_firza

Para pendaki disarankan bahkan diwajibkan menggunakan jasa pemandu gunung saat mendaki. Lantas, berapa standar tarif jasa pemandu gunung di Indonesia?

Sejauh ini, belum ada standar khusus berapa tarif pemandu gunung di Indonesia. Namun, para pendaki bisa menggunakan jasa tersebut melalui paket wisata yang disediakan tur operator wisata gunung.

Sementara itu, APGI sudah menyusun assesment dari penentuan standar atau upah minimum profesi pemandu gunung. Khusus di Jawa, minimal jasa pemandu dihargai Rp 500.00 per hari untuk satu kelompok berisi lima orang pendaki.

Selain wajib menggunakan jasa pemandu gunung saat pendakian, APGI juga telah mengusulkan prosedur baru pendakian.

Mendaki Setelah Pandemi Diusulkan Harus Pakai Jasa Pemandu
Foto: Instagram/@btarimaskha

Adapun prosedur tersebut, seperti surat kesehatan bebas Covid-19, memakai masker, membawa hand sanitizer, hingga pengadaan dokter di pintu pendakian.

Kendati demikian, APGI mengaku tak bisa sendirian dalam mewujudkan protokoler kesehatan Covid-19 di wisata gunung setelah pandemi.

Mereka butuh kerjasama dari kementerian atau lembaga lainnya seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian LHK.

APGI rencananya akan mempublikasikan beberapa usulan prosedur baru pendakian gunung ke masyarakat di awal Juni nanti.

Share.