Pendakicantik.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) menargetkan Indonesia memiliki 12 geopark berstatus global pada tahun 2024.
Geopark berstatus global adalah geopark yang diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Salah satu di antaranya adalah kawasan gunung di Bali.
Baca juga: Pemprov Bali akan Buat Peraturan Khusus Pembatasan Pendakian Gunung
Adapun enam geopark yang sudah memiliki status UNESCO itu yakni Geopark Batur (Bali), Pegunungan Sewu (Yogyakarta), Ciletuh (Jawa Barat), Gunung Rinjani (Lombok), Danau Toba (Sumut), dan Belitong (Bangka Belitung).
Dilansir dari Antara, Koordinator Rencana Aksi Geopark KNGI Togu Pardede mengatakan saat ini sudah ada enam geopark yang berstatus global.
Baca juga: Rencana Larangan Pendakian Semua Gunung di Bali Menuai Pro dan Kontra
Indonesia akan Memiliki 12 Geopark Berstatus Gobal Tahun 2024
Kemudian ada empat geopark yang sudah lolos untuk dinyatakan berstatus global oleh UNESCO pada April 2023.
“Jadi kita sudah dapat 10, tinggal dua lagi. Kita punya target 12 masuk UNESCO berstatus global sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024,” ujar Togu di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Sementara itu, empat geopark yang sudah lolos untuk memiliki status global dari UNESCO itu yakni Geopark Maros (Sulawesi Selatan), Ijen (Jawa Timur), Merangin (Jambi), dan Raja Ampat (Papua).
“Yang empat itu akan dilantik pada April 2023, jadi itu sudah lulus, tapi belum mendapat sertifikat,” katanya.

Adapun untuk dua geopark lain yang ditargetkan mendapat status dari UNESCO itu yakni Geopark Meratus (Kalimantan Selatan), dan Karangsambung (Jawa Timur), Indonesia.
Dia pun optimis target 12 geopark berstatus UNESCO di Indonesia akan tercapai pada 2024.
Togu mengatakan pihaknya menyusun rencana aksi bersama seluruh kementerian dan pemerintah daerah bagi pengembangan geopark.
Baca Juga: Robi Kurniawan: Nekad ke Puncak Penanggungan Tanpa Bekal dan Ditemukan Kritis oleh Petugas
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Bappenas Nizhar Marizi mengatakan, ada tiga pilar yang dilakukan dalam proses pengembangan geopark.
Ketiganya adalah upaya konservasi, edukasi, dan pembangunan perekonomian bagi masyarakat secara berkelanjutan.
“Penyusunan rencana aksi pembangunan geopark ini sesuai dengan RPJMN dan RPJMD, dan rencana strategis kementerian, lembaga dan SKPD di daerah,” kata Nizhar.

Nantinya, penyusunan rencana aksi itu didiskusikan dan diharapkan dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ditekankannya, pengembangan geopark perlu kolaborasi multilembaga.
“Misalnya untuk konservasi itu ada di Kementerian ESDM, atau Kementerian LHK, untuk edukasi itu ada di Kemendikbud, atau BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),” katanya.