Pendakicantik.com – Masyarakat bersama pihak Forum Konservasi Leuser menemukan tiga ekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) mati di kawasan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Bangkai satwa yang dilindungi itu ditemukan di dua lokasi yang berdekatan.

“Jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat sebanyak tiga ekor. Dua bangkai di satu lokasi kemudian satu lagi ditemukan sekitar 500 meter dari bangkai pertama,” kata Kapolsek Serbajadi Iptu Hendra Sukmana ke detikSumut, Senin (25/4/2022).

Harimau-harimau Sumatera itu diduga mati karena terkena jerat babi. Dugaan itu karena ketiganya ditemukan dalam keadaan kaki terlilit kawat tebal.

Penemuan bangkai harimau itu berawal dari informasi disampaikan tim Forum Konservasi Lauser (FKL). Tim tersebut awalnya menemukan dua bangkai harimau betina dan jantan yang mati berdempetan, Minggu (24/4).

Baca juga: PENDAKI GUNUNG BATUKARU ALAMI KRAM DAN BERHASIL DIEVAKUASI

Harimau Sumatera Mati di Aceh Timur, Diduga Terkena Jerat
Foto: Pendaki Cantik –

Harimau Sumatera Mati di Aceh Timur, Diduga Terkena Jerat

Awalannya, petugas menemukan sepasang harimau sumatera berjenis kelamin betina dan jantan yang terjerat, selanjutnya 500 meter dari lokasi awal petugas kembali mendapati seekor harimau mati terkena jerat.

3 Harimau Sumatera Terkena Jerat Babi

Selesai penemuan bangkai harimau sumatera itu, petugas kepolisian bersama Koramil 01/Pnr Peunaron dibantu oleh Tim Forum Konservasi Leuser mengamankan lokasi.

Sesudah ada informasi, tim gabungan meluncur ke lokasi dan menyaksikan kedua satwa yang terkena jerat. Hendra menjelaskan, jerat itu terbuat dari kawat tebal dan didugakan digunakan untuk menangkap babi.

“Dugaan sementara harimau tersebut mati terkena jeratan babi, karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau tersebut terjerat dengan jenis jerat kawat tebal,” jelasnya.

Pelaku Dikenakan Sanksi

Menurut Hendra, beberapa petugas gabungan kemudian mengamankan lokasi sekalian menunggu tim identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Timur serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Beberapa personel melakukan penyisiran sekitar lokasi.

Pada malam hari, petugas kembali menemukan satu bangkai yang juga terkena jerat. Hendra menyebut, ketiga bangkai harimau itu ditemukan di hutan sekitar perkebunan sawit milik salah satu perusahaan.

“Kita masih menyelidiki temuan bangkai harimau tersebut,” ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat Aceh Timur tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Hal itu, katanya, dapat membahayakan satwa dilindungi.

“Pelanggar dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelasnya.

Share.