Pendakicantik.com – Sudah seharusnya ketika bepergian kemana pun jangan buang sampah sembarangan ataupun merusak kebersihan alam yang ada di tempat yang dikunjungi. Apalagi jika sedang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan alam, seperti mendaki gunung.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani mencatat ada 5000 orang pendaki yang masuk daftar hitam pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Alasan karena pada saat turun gunung para pendaki tersebut tidak membawa turun sampahnya masing-masing.

“Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 5 ribu orang yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) sejak 2020-2021. Mereka tidak bisa membeli tiket pendakian lewat aplikasi e-Rinjani,” kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady ke Antara, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: BUKIT MONGKRANG; MEMIKAT MATA DAN ALTERNATIF PENDAKIAN BUAT PEMULA

Gunung Rinjani: 5000 Pendaki Di Blacklist Karena Sampah
Foto: Pendaki Cantik – @Wiranurmansyah

Gunung Rinjani: 5000 Pendaki Di Blacklist Karena Sampah

Dari data yang diperoleh, pendaki yang masuk dalam daftar hitam tersebut berasal dari berbagai daerah. Namun, sebagian besar merupakan warga lokal.

Blacklist: Tidak Bawa Turun Sampah

Jika sudah terkena blacklist, para pendaki tersebut tidak diperbolehkan mendaki Gunung Rinjani selama dua tahun; terhitung sejak tahun mereka ditetapkan masuk dalam list daftar hitam.

Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi, kini tiap pendaki yang ingin dan akan melakukan pendakian ke Gunung Rinjani akan diperiksa dan dicatat melalui aplikasi e-Rinjani.

Nanti pihak dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani akan memeriksa bukan hanya dilihat dari nama saja. Tapi juga mengecek barang bawaan para pendaki tersebut yang ada potensi untuk menjadi sampah.

“Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali,” ujar Dedy Asriady lebih lanjut.

Gunung Rinjani: 5000 Pendaki Di Blacklist Karena Sampah
Foto: Pendaki Cantik – @kusnadiva

Pihaknya telah mengingatkan para pendaki untuk selalu membawa turun sampah masing-masing agar tidak mengotori kawasan taman nasional. Hal itu sekaligus sebagai peringatan agar nantinya pendaki tidak masuk dalam daftar hitam karena alasan sampah yang tidak dibawa turun dari gunung.

“Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, daripada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah,” ujarnya.

Buka Dengan Syarat 50 Persen Dari Kuota Kunjungan

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) sejak 16 Maret 2022 telah membuka kembali jalur pendakian Gunung Rinjani.

Adapun syaratnya, pendaki yang boleh naik ke Gunung Rinjani adalah

  • Maksimal 50 persen dari kuota kunjungan normal
  • Kunjungan selama tiga hari dua malam (3D2N)

Lama kunjungan wisata pendakian hanya diperbolehkan selama tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Gunung Rinjani: 5000 Pendaki Di Blacklist Karena Sampah
Foto: Pendaki Cantik – @detikcom

Share.