#PendakiCantik – Setelah resmi dibuka kembali, Gunung Lawu dibanjiri oleh para pendaki. Hal ini membuat gunung tersebut beberapa waktu lalu penuh oleh pengunjung.

Menyusul peristiwa tersebut sebuah kebijakan baru telah dikeluarkan untuk mengatur jumlah pendaki di Gunungg Lawu.

Kebijakan yang dimaksud terutama terkait pembatasan jumlah pendaki melalui jalurĀ  pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho.

Tercatat ada setidaknya kurang lebih 1.300 pendaki memadati jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho.

Antrean yang Panjang

Gunung Lawu Tidak Mengizinkan Pendaki dari Zona Merah
Foto: Pendaki Cantik – Instagram/@aadilahna

Bahkan, terjadi antrean pendaki sepanjang 500 meter hingga mencapai tempat parkir objek wisata Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Antrean tersebut terjadi lantaran para pendaki tengah menunggu pengecekan suhu badan dan briefing dari penjaga jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho.

Koordinator Lapangan Jalur Pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Nardi menyampaikan pembatasan itu bakal dimulai Minggu (5/7/2020).

Pembatasan Jumlah Pendaki

Gunung Lawu Tidak Mengizinkan Pendaki dari Zona Merah
Foto: Pendaki Cantik – Instagram/@faaaatim_

Pembatasan yang dimaksud Nardi diambil mengingat jumlah yang banyak akan mempersulit penerapan protokol kesehatan di tempat wisata alam tersebut.

Alhasil, kini hanya boleh 500 pendaki per hari terutama setiap hari sabtu. Sementara untuk hari biasa jumlahnya memang hanya sekitar 160 pendaki saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menjelaskan pengecekan suhu tubuh dan briefing terhadap para pendaki sebagai bagian protokoler kesehatan Covid-19 yang diterapkan.

Menurut Titis, antrean panjang di Gunung Lawu disebabkan karena para pendaki melakukan pengecekan suhu tubuh.

Pendaki dari Zona Merah Dilarang

Gunung Lawu Tidak Mengizinkan Pendaki dari Zona Merah
Foto: Pendaki Cantik – Instagram/@patriciarani93

Titis menerangkan para pendaki tidak harus membawa surat keterangan sehat apabila ingin naik gunung. Yang penting menurutnya adalah menjaga satu sama lain dan mematuhi protokoler kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar, lanjut Titis, mengimbau para pendaki yang berasal dari zona merah pandemi Corona untuk tidak mendaki terlebih dulu.

Kebijakan ini menurut dia menjadi sangat penting untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19.*

Share.