#PendakiCantik – Jalur pendakian Gunung Prau akan dibuka kembali pada awal maret mendatang setelah ditutup untuk umum sejak 3 Januari 2021.
Penutupan jalur pendakian ini sebelumnya dilakukan untuk pemulihan ekosistem, proses reboisasi, dan pembersihan jalur.
Adapun, jalur pendakian Gunung Prau adalah melalui basecamp Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.
Jika kamu ingin mendaki Gunung Prau saat jalur pendakiannya dibuka kembali, simak beberapa syarat penting berikut sebelum mendaki.
Syarat Pendakian

- Pendaki dari luar Jawa Tengah (Jateng) wajib membawa hasil negatif rapid test antigen
- Pendaki dari area Jateng wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum pergi mendaki
- Fotokopi kartu identitas, seperti SIM, KTP, atau identitas lainnya wajib dibawa
- Tidak bertukar perlengkapan pribadi, seperti perlengkapan makan dan minum
- Selalu gunakan masker selama dalam perjalanan
- Masker harus diganti setiap hari (minimal dua masker dalam satu kali pendakian)
- Setiap pendaki wajib membawa hand sanitizer pribadi
- Setelah menyentuh benda apa pun, pendaki wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer
- Tenda/dome hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas. Misal berkapasitas empat orang, satu tenda/dome hanya diisi dua orang
- Pendaki wajib lapor setelah melakukan pendakian Pendaki tiba di basecamp maksimal pukul 12.00 WIB usai pendakian
Aturan Solo Hiking

Sementara untuk aturan lain, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Call Center Gunung Prau, solo hiking diizinkan. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut aturan tersebut:
- Untuk umum tidak dibatasi kota asal
- Solo hiking boleh
- Belum boleh lintas jalur
- Tidak dibatasi usia
- Jika tidak punya KTP/SIM/, fotokopi kartu pelajar/mahasiswa/santri wajib dibawa
- Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000
Untuk surat keterangan sehat, calon pendaki juga bisa membuatnya di sejumlah puskesmas berikut dengan membayar biaya Rp 20.000:
- Puskesmas Kejajar
- Puskesmas Dieng Wetan
- Puskesmas Dieng Kulon
Berikut jumlah kuota pendakian per base camp di Gunung Prau:

1. Patak Banteng 600 orang per hari
2. Dieng 250 orang per hari
3. Dwarawati 100 orang per hari
4. Kali Lembu 200 orang per hari
5. Igir Mranak 100 orang per hari
6. Wates 250 orang per hari.
Ketentuan tambahan mendaki Gunung Paru di masa new normal:
1. Pendaki sudah harus turun pukul 12.00 WIB
2. Dilarang melakukan pendakian lebih dari satu hari
3. Diwajibkan membawa sarung tangan, masker atau buff tambahan.
Semua pendaki gunung Prau diharap menyiapkan peralatan pendakian. Peralatan pendakian ini harus lengkap karena cuaca di sana sedang ekstrem alias sangat dingin.
Berikut ini larangan dasar mendaki di Gunung Prau:

1. Masuk tanpa ijin
2. Membuang sampah sembarangan
3. Membuat api unggun
4. Tidak membawa sampah turun
5. Menebang pohon
6. Membawa senjata tajam (dg bilah lebih dari 30cm)
7. Membawa & menyalakan Kembang api
8. Membawa & mengkonsumsi minuman keras / narkoba
9. Melakukan pencurian
10. Membawa alat musik & musik box
11. Memetik edelweiss
12. Melakukan perzinahan
13. Melakukan vandalisme
14. Kencing di dalam botol
15. Membawa tissue basah ke atas Gunung Prau