#PendakiCantik – Pengelola bascamp jalur pendakian Gunung Sindoro via Kledung, Temanggung, Jawa Tengah baru-baru ini memberi sanksi blacklist kepada lima pendaki.
Berdasarkan keterangan Ketua Organisasi basecamp Kledung, Riyan Indra Prayudha, pihaknya telah memberi sanksi larangan mendaki selama tiga tahun kepada lima pendaki tersebut.
Alasan sanksi berat itu diberikan pihak basecamp karena kelima orang pendaki melanggar imbauan agar tidak membuang sampah di puncak Gunung Sindoro.
Memang, harus diakui bahwa sampah menjadi persoalan cukup serius di gunung-gunung Indonesia. Riyan pun berkomitmen akan terus mengatasi persoalan tersebut dengan cara-cara yang tegas.
Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Riyan seperti dilansir kompas.com, lima orang pendaki yang berasal dari daerah terpencil di Magelang, Jawa Tengah itu sudah mulai tidak taat mulai dari proses registrasi.
Mereka kurang begitu menerima ketika pihak pengelola meminta agar barang-barang yang bisa berpotensi sampah dicek terlebih dahulu.
Padahal barang-barang tersebut perlu dicek agar siapa saja yang mendaki Gunung Sindoro bisa bertanggungjawab atas barang bawaannya hingga selesai mendaki.
Setelah turun pendakian, mereka juga masih melakukan hal yang sama seperti ngeyel kepada petugas basecamp.
Tidak Membawa Sampah Saat Turun

Pihak pengelola basecam langsung menggelar rapat dan berkumpul untuk memutuskan sanksi kepada lima pendaki tersebut setelah melakukan beberapa hal yang tidak elok didengar.
Mereka tidak mengakui kesalahan setelah melepas sampah yang mereka bawa entah dimana di Gunung Sindoro.
Selain itu, mereka juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada pihak pengelola. Bahkan mereka juga mengatakan bahwa urusan sampah itu terserah mereka mau buang dimana.
Sikap acuh para pendaki inilah yang membuat keputusan cukup tegas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kampanye Gunung Bebas Sampah

Riyan juga menjelaskan bahwa sanksi tersebut sudah pas karena masalah utama gunung-gunung di Indonesia adalah sampah yang dibawa pendaki saat mendaki gunung.
Doktrin tersebut diharapkannya bisa ditiru oleh pengelola gunung lain di Indonesia agar kapanye gunung bebas sampah bisa terwujud.
Ia juga optimis apabila semua pengelola jalur pendakian tegas terhadap pendaki yang tidak ikut aturan, dalam jangka waktu 10 tahun yang akan datang gunung-gunung di Indonesia bisa bebas dari sampah.
Sadar bahwa kebersihan gunung merupakan tanggung jawab bersama, bagi para pendaki diharapkan bisa berkontribusi untuk mengamankan sampah-sampah yang dibawa saat mendaki gunung.