Ada setidaknya 67 pendaki ilegal tertangkap saat operasi yang dilakukan oleh pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pada Selasa (2/6/2020).

Dalam unggahan TNGR di instagram, para pendaki didapati sedang bersantai di area destinasi yang masih ditutup karena pandemi Covi-19.

Terancam Diblacklist

67 Pendaki Ilegal Gunung Rinjani Terancam Diblacklist
Foto: Instagram/@TNGR

Agar memberi efek jera, pihak pengelola memberi sanksi tegas berupa ancaman bakal diblacklist atau tidak boleh memasuki kawasan lagi.

Para pendaki ditangkap bertepatan dengan operasi besar-besaran di wilayah TNGR dalam rangka menyikapi maraknya kegiatan pendakian ilegal pasca penutupan jalur pendakian beberapa waktu lalu.

Ada banyak cara yang digunakan pihak pengelola untuk memberantas aksi ini termasuk di antaranya adalah koordinasi dengan stakeholder dan mitra, penjagaan di pintu masuk pendakian, patroli darat hingga patroli CCTV.

“Guna menindak tegas kegiatan pendakian ilegal, Balai TN Gunung Rinjani bersama mitra menyelenggarakan Operasi Penertiban Pendakian Ilegal,” demikian tulis pihak pengelola di akun instagram resmi mereka.

Operasi 4 Hari

67 Pendaki Ilegal Gunung Rinjani Terancam Diblacklist
Foto: Instagram/@anang_lestari_putra

Adapun Operasi ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 2020.

Tim operasi terdiri dari petugas Balai TN Gunung Rinjani, TNI/Babinsa, BRIMOB Polda NTB, polsek, pengamanan hutan/pamhut/MMP Balai Tahura

Nuraksa Lombok Resort Kali Parang Karang Sidemen, MMP Balai TN Gunung Rinjani, Kelompok Pecinta Alam Lombok Timur.

Tim itu maupun volunter berpatroli dan menyisir jalur pendakian Gunung Rinjani. Namun sangat disayangkan, tim operasi masih saja menemukan sekumpulan pendaki ilegal di Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak.

“Sebanyak 67 orang yang berasal dari Pulau Lombok sedang beristirahat, bersenda gurau dan bahkan ada yang memancing,” kata TNGR.

“Tim operasi pun segera mengambil tindakan. Sekumpulan pendaki tersebut diminta untuk memperlihatkan identitas,

diberikan himbauan untuk segera keluar dari kawasan serta diberikan sanksi untuk membersihkan area Pelawangan Aik Berik dan Danau Segara Anak,” imbuh dia.

Imbauan Pengelola

67 Pendaki Ilegal Gunung Rinjani Terancam Diblacklist
Foto: Instagram/@risnandaerizkypra

Tidak selesai sampai di situ saja, tim operasi juga mengamankan kartu identitas para pendaki ilegal ini. Mereka diminta datang ke Kantor Balai TN Gunung Rinjani.

Di kondisi pandemi COVID-19, kegiatan pendakian belum dianjurkan dan jelas mengancam keselamatan diri.

TNGR menyayangkan masih saja ada oknum yang tidak menuruti aturan dan anjuran pemerintah.

“Bagaimana bisa disebut pendaki cerdas dan beretika bila tidak bisa menghargai dan perduli dengan keselamatan diri sendiri,” kata TNGR.

“Ayoo sobat Rinjani tetap patuhi anjuran pemerintah untuk berada di rumah. Sembari kami berbenah menyambut kalian saat tiba waktu pembukaan pendakian Gunung Rinjani. RinjaniNte. Rinjani Kita,” imbau TNGR.

Share.