Pendakicantik.com – 53 pendaki Gunung Rinjani diblacklist dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BRNGR) karena tidak bawa turun sampah.

Hal ini disebabkan para pendaki tersebut pada saat turun dari Rinjani tidak membawa turun kembali sampahnya.

Baca Juga: Agrowisata Bumi Merapi; Tempat Wisata Murah versi Santorini Indonesia

Terdaftar ada 53 orang pendaki yang kena blacklist berdasarkan data periode bulan Mei hingga Juni.

Pendakian Gunung RINJANI PULAU LOMBOK

Para pendaki ini dimasukkan ke dalam kategori Daftar Hitam atau sering disebut blacklist untuk jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Baca Juga: Agrowisata Bumi Merapi; Tempat Wisata Murah versi Santorini Indonesia

53 pendaki Gunung Rinjani diblacklist

Penyebab diblacklistnya itu karena ketika mereka melakukan “Checkout” atau melapor di pintu keluar pendakian, para pendaki tersebut tidak membawa turun kembali sampah mereka.

Foto: Pendaki Cantik – @gunungrinjani

Balai Taman Nasional Gn. Rinjani (BTNGR) menginfokan bahwa ketika kamu masuk daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada setiap pendaki yang tak membawa turun sampahnya.

Sesuai dengan SOP Pendakian yang berlaku di Taman Nasional Gunung Rinjani, maka para pendaki tersebut tidak lagi diijinkan melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani selama 2 tahun.

Baca Juga: Jembatan Situ Gunung: Wisata Unik dan Viral yang Terpanjang di Asia

Mari tertib dan buang sampah pada tempatnya lebih bagus lagi jika kamu mampu mengurangi produksi sampahmu.

Foto: Pendaki Cantik –
Share.
Exit mobile version