Pendakicantik.com – 50 opsetan Burung Cenderawasih diamankan di Bandar Udara Mopah Merauke.

Modus yang digunakan adalah melalui jasa pengiriman barang menggunakan alat angkut udara.

Baca Juga: 5 Puncak Gunung yang Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih

Informasi pengagalan percobaan pengiriman satwa liar ini dikutip dari salah satu akun Instagram @bbksda_papua.

Awetan Burung Cenderawasih yang Diselundupkan Berhasil Diamankan

Petugas Polisi Kehutanan Bidang KSDA Wilayah I Merauke, BBKSDA Papua bersama AVSEC, UPBU Kelas I Merauke, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke, dan TNI-POLRI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman satwa liar tersebut.

Baca Juga: Rana Tonjong; Danau Lotus Terbesar di Dunia Ada di Flores

Satwa liar ini dilindungi Undang-Undang dalam bentuk opsetan burung Cenderawasih besar (Paradisaea apoda) yang akan dikirim ke Jayapura pada Selasa (9/8/2022) di Bandar Udara Mopah Merauke sekitar pukul 08.25 WIT.

Modus operandi yang digunakan yaitu melalui jasa pengiriman barang menggunakan alat angkut udara (pesawat terbang).

50 Opsetan Burung Cenderawasih Berhasil Diaman di Bandara Mopah Merauke
Foto: Pendaki Cantik – @bbksda_papua

Saat ini, barang bukti hasil sitaan tersebut diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke guna untuk penanganan penegakan hukum yang selanjutnya berkoordinasi dengan Seksi Wilayah III BPPHLHK Maluku – Papua cq Pos Pengaduan Gakkum LHK Merauke untuk proses penegakan hukum.

Baca Juga: Snorkeling: Ketahui Tips Aman Snorkeling Buat Pemula

Burung Cenderawasih: Satwa Liar yang Dilindungi

Burung cenderawasih besar termasuk ke dalam jenis yang dilindungi oleh negara berdasarkan PermenLHK Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi.

Biarkan satwa liar dan tumbuhan itu tetap hidup, karena mereka juga makhluk hidup. Biarkan mereka terbang bebas di alam liar, karena mereka satwa liar.

50 Opsetan Burung Cenderawasih Berhasil Diaman di Bandara Mopah Merauke
Foto: Pendaki Cantik – @bbksda_papua

Share.