Pendakicantik.com – 5 puncak gunung yang dilarang untuk kibarkan bendera merah putih buat para pendaki yang berencana naik gunung di momen HUT RI nanti.

Ada sejumlah gunung api di Indonesia yang puncaknya masih dilarang untuk mengibarkan bendera merah putih pada momen perayaan HUT ke-77 RI.

Baca Juga: Rana Tonjong; Danau Lotus Terbesar di Dunia Ada di Flores

Alasannya karena status gunung yang masih siaga atau waspada. Hal ini sebagai tindakan mencegah jangan sampai terjadi celaka.

Pendakian Gunung Semeru Masih Ditutup

Dikutip dari laman resmi Magma Indonesia, berikut info pendakian 17 Agustus tentang 5 gunung api terkenal yang masih berstatus Siaga (level III) dan Waspada (level II).

  1. Gunung Semeru (Siaga atau Level III)

Gunung Semeru berada di wilayah Lumajang dan Malang, Jawa Timur. Info pendakian 17 Agustus yang pertama ialah 3 rekomendasi dari Magma Indonesia berkaitan dengan aktivitas Gunung Semeru terakhir pada Senin (8/8/2022) pukul 00.00-06.00 WIB.

  • Tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi). Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
  • Tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
  • Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Baca Juga: Snorkeling: Ketahui Tips Aman Snorkeling Buat Pemula

  1. Gunung Raung (Waspada atau Level II)

Gunung Raung berada di wilayah Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember, Jawa Timur. Info pendakian 17 Agustus yang kedua ialah 1 rekomendasi dari Magma Indonesia berkaitan dengan aktivitas Gunung Raung terakhir pada Minggu (7/8/2022) pukul 00.00-24.00 WIB.

  • Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km.
Gun5 Puncak Gunung yang Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putihung Raung: Gunung Api dengan Jalur Pendakian Ekstrem
Foto: Pendaki Cantik – @anggidast
  1. Gunung Rinjani (Waspada atau Level II)

Gunung Rinjani berada di wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Info pendakian 17 Agustus yang ketiga ialah 4 rekomendasi dari Magma Indonesia berkaitan dengan aktivitas Gunung Rinjani terakhir pada Minggu (7/8/2022) pukul 00.00-24.00 WITA.

  • Masyarakat di sekitar Gunung Rinjani dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas/berkemah di dalam area tubuh G. Barujari termasuk di area lava baru dan seluruh area di dalam radius 1,5 km dari kawah Gunung Barujari.
  • Pendakian diperbolehkan kecuali di seluruh bagian tubuh G. Barujari (lihat poin 1), karena material lava letusan masih bertemperatur tinggi dan tidak stabil sehingga rawan untuk terjadi rockfall/longsoran batu.
  • Meskipun tidak dapat dipastikan, namun potensi letusan Rinjani masih ada. Oleh karena itu pendaki/pengunjung/wisatawan yang beraktivitas di luar radius 1,5 km dari Barujari maupun masyarakat di sekitar Rinjani diharapkan selalu menyiapkan masker, penutup hidung dan mulut serta pelindung mata agar terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan iritasi mata jika terjadi letusan abu.
  • Masyarakat di sekitar Gunung Rinjani diharap untuk tetap tenang namun tetap menjaga kewaspadaan, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Rinjani yang tidak jelas sumbernya.

Baca Juga: Ribuan Pendaki Akan Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 400 meter di Puncak Pawitra

  1. Gunung Merapi (Siaga atau Level III)

Gunung Merapi berada di wilayah Sleman (DIY), Magelang, Boyolali, dan Klaten (Jawa Tengah). Info pendakian 17 Agustus yang keempat ialah 4 rekomendasi dari Magma Indonesia berkaitan dengan aktivitas Gunung Merapi terakhir pada Senin (8/8/2022) pukul 00.00-06.00 WIB.

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

  • Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
  • Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar G. Merapi.
  • Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
5 Puncak Gunung yang Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih
Foto: Pendaki Cantik – @zrdinda
  1. Gunung Sinabung (Waspada atau Level II)

Gunung Sinabung berada di wilayah di Karo, Sumatra Utara. Info pendakian 17 Agustus yang kelima ialah 3 rekomendasi dari Magma Indonesia berkaitan dengan aktivitas Gunung Sinabung terakhir pada Minggu (7/8/2022) pukul 00.00-24.00 WIB.

  • Masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak G.Sinabung, serta radius 4.5 km untuk sektoral selatan-timur.
  • Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karo agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung api Sinabung.

Share.