Pendakicantik.com – 18 pelanggaran pendakian Gunung Prau, ada sanksi pidana. Gunung Prau menerapkan aturan dan sanksi bagi pendaki yang melanggar.

Puncak dari gunung Prau merupakan padang rumput luas yang memanjang dari barat ke timur.

Baca Juga: Gunung Inerie: Gunung Berbentuk Piramid di Pulau Bunga

Bukit-bukit dan sabana dengan sedikit pepohonan dapat dijumpai pada puncaknya.

BASECAMP PATAK BANTENG GUNUNG PRAU

Baca Juga: Gunung Binaiya: Kuota Pendakian Penuh Jelang HUT RI

18 Pelanggaran Pendakian Gunung Prau, Ada Sanksi Pidana

Gunung ini menjadi salah satu tujuan pendakian utama di Dataran Tinggi Dieng sebagai salah satu spot sunrise favorit bagi wisatawan.

18 Pelanggaran Pendakian Gunung Prau, Ada Sanksi Pidana
Foto: Pendaki Cantik – @aadilahna

18 pelanggaran pendakian Gunung Prau

18 pelanggaran pendakian disertai sanksi pada pendakian Gunung Prau yang didapatkan dari Basecamp Patak Banteng dikutip dari Kompas pada Rabu (27/7/2022):

Baca Juga: Tips Buat Traveler Jika Mampir ke Tempat Baru

  1. Masuk tanpa izin: Membayar harga tiket dan 1 bibit pohon
  2. Membuang sampah sembarangan: 5 bibit pohon
  3. Membuat api unggun: 2 bibit pohon
  4. Tidak membawa sampah turun: 2 bibit pohon
  5. Menebang pohon: 10 bibit pohon
  6. Membawa senjata tajam (lebih dari 30 cm): Barang diamankan dan 2 bibit pohon
  7. Membawa kembang api: Barang diamankan
  8. Menyalakan kembang api: 10 bibit pohon
  9. Membawa minuman keras: 4 bibit pohon
  10. Pencurian: Dipidana dan 10 bibit pohon
  11. Membawa alat musik atau pengeras suara: Barang diamankan
  12. Ketahuan nekat membawa alat musik atau pengeras suara: Barang diamankan dan 1 bibit pohon
  13. Memetik bunga edelweiss: Mengembalikan ke tempat semula dan 2 bibit pohon
  14. Berzinah: Diserahkan ke pihak berwajib dan 10 bibit pohon
  15. Melakukan vandalisme: 5 bibit pohon
  16. Kencing dalam botol: 5 bibit pohon
  17. Membawa sepeda atau sepeda motor naik: 10 bibit pohon
  18. Membawa tisu basah: Barang diamankan dan 10 bibit pohon per item
18 Pelanggaran Pendakian Gunung Prau, Ada Sanksi Pidana
Foto: Pendaki Cantik – @riantinurhaliza

Adapun harga satu bibit pohon, sudah termasuk biaya penanaman dan biaya angkut adalah Rp 20.000.

Share.